SEJARAH DESA
Berdasarkan keterangan dari berbgai pihak bahwa Desa Gedangan ini awalnya adalah suatu perkampungan tempat berkembang biaknya suatu rumput yang bernama Rumput Gedongan dan dipelihara oleh sesepuh Kampung tersebut dan menjadi tempat semedi orang tersebut sehingga lama kelamaan masyarakat menyebut nama kampung tersebut menjadi Kampung Gedangan. Sebelum menjadi desa, gedangan ini merupakan sebuah Blok dari desa induk yaitu desa Cadangpinggan.
Proses yang di tempuh untuk menjadi sebuah Desa memerlukan waktu yang panjang, pada saat itu yang mengusulkan Blok Gedangan dan Tersi untuk melaksanakan pemekaran dari desa induk di prakarsai oleh Bapak Sutardja dkk. Tepatnya pada tahun 2006 tim pemrakarsa ini mengajukan pemekaran desa yang dipimpin langsung oleh Kuwu terpilih Desa Cadangpinggan ke Kabupaten Indramayu agar masyarakat Kampung Gedangan dan tersi terwujud memiliki desa sendiri. Berbagai upaya dilaksanakan oleh tim pemrakarsa sampai akhirnya Pemerintah Kabupaten Indramayu menyetujui adanya pemekaran desa dengan di keluarkannya Perda Kabupaten Indramyu Nomor 04 Tahun 2009 tentang “ PEMBENTUKAN DESA GEDANGAN KECAMATAN SUKAGUMIWANG, DAN DESA SUMBERJAYA KECAMATAN KROYA KABUPATEN INDRAMAYU” tertanggal 09 Juli 2009.
Dengan dikeluarkannya Perda tersebut artinya Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyetujui usulan dari para pihak yang menginginkan adanya pemekaran desa (BPD, Kuwu serta Pemrakarsa dari perwakilan Gedangan). Namun bukan berarti dengan keluarnya Perda tersebut membuat Gedangan menjadi sebuah desa, masi ada proses yang harus di tempuh seperti pembagian wilayah, Pembagian barang bergerak dan barang tidak bergerak yang menjadi milik desa induk dan desa baru sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian setelah keluarnya Perda No 04 Tahun 2009, tokoh masyarakat Gedangan dan Tersi harus menyiapkan Penjabat Kepala Desa sebagai pelaksana roda pemerintahan sampai adanya pemilihan Kepala desa serentak yang di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. Atas kesepakatan para tokoh masyarakat Gedangan dan Tersi akhirnya menunjuk Bapak Sanusi sebagai Penjabat Kepala Desa, sampai pada akhirnya pada saat itu Bupati Indramayu Bapak Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin ( Kang Yance) Melantik Penjabat Kepala Desa Gedangan pertama yaitu Bapak Sanusi sekaligun meresmikan Lahirnya desa Gedangan dari desa induk yaitu desa Cadangpinggan pada tanggal 17 Agustus 2009.
Adapun Nama-nama Kuwu atau Penjabat Kuwu diantarnya :
- SANUSI (Penjabat) ( 2009 s.d. 2011)
- H. MOH. TARSAN (Penjabat) ( 2011 s.d. 2012)
- KONI (Kuwu Definitif) ( 2012 s.d. 11 Feb 2018)
- H. CASKADI (kuwu Definitif) (12 Feb 2018 s.d 15 Juni 2020)
- SUPENDI, A.Md. (Penjabat) (16 Juni 2020 s.d. Sekarang)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin