Pelantikan 4 Penjabat Kuwu Untuk 4 Desa Di Kecamatan Sukagumiwang

15 Januari 2021
Tim Redaksi
Dibaca 223 Kali

Gedangan Digital Project- Pelantikan Penjabat (Pj) Kuwu untuk 4 Desa di Kecamatan Sukagumiwang Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Jumat (15/01/2021)

Mengingat dengan habisnya masa bakti jabatan Kuwu definitif Desa Sukagumiwang, Gunungsari, Bondan serta Desa Cibeber. berdasarkan Undang-Undang No 6 Tentang Desa, kepala desa (Kuwu) yang habis masa jabatannya diberhentikan dan di tetapkan oleh keputusan Bupati. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kuwu definitif akan digantikan oleh PNS dari kecamatan sampai dilaksanakannya pemilihan Kuwu serentak 2021 di Kabupaten Indramayu. Berikut Penjabat Kuwu Kecamatan Sukagumiwang yang menggantikan Kuwu Definitif yang telah habis masa baktinya :

1. Desa Sukagumiwang : Pj Kuwu Mamat Matori, S.IP

2. Desa Gunungsari : PJ Kuwu Dudy Riswandi, S.IP

3. Desa Bondan : PJ Kuwu Kaerul Saleh

4. Desa Cibeber : PJ Kuwu Budi Santoso, S.IP

Dari pantauan Tim Gedangan Digital Project yang juga di tunjuk untuk mengcover dokumentasi foto dan video. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan dari mulai pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah yang dipimpin oleh Camat Sukagumiwang Budi Setiawan, S.Sos.,M.Si dan penandatanganan Berita Acara oleh Penjabat yang dilantik, saksi serta penyerahan Surat Keputusan (SK) yang disaksikan langsung oleh jajaran Muspika Kecamatan Sukagumiwang.

Dalam kesempatan ini Pemerintahah Desa Gedangan mengucapkan selamat kepada para Pj yang telah dilantik, semoga mampu mengemban amanah sampai terpilihnya Kuwu definitif. Ucap Pj Kuwu Desa Gedangan Supendi A,Md

#DesaRasaKota #GedanganMembangun #GedanganDigitalProject